Rabu, 08 Februari 2012

PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN IPS

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
Pengembangan Kurikulum Pendidikan IPS
Pendahuluan
Para mahasiswa sekalian, tentu Andamasih ingat bahwa salah satu peran
guru adalah pengembang kurikulum (curriculum developer) pada pada tingkat
mikro atau kelas pembelajaran. Pada unit pengayaan ini, Anda akan
memperdalam pemahaman dan pengalaman tentang tugas-tugas guru dalam
mengembangkan kurikulum matapeajaran IPS di sekolah atau pada tingkat satuan
pendidikan.Olehkarenaitu, uraianpada unit pengayaan ini akan lebih banyak
disajikan uraian contoh-contoh dan latihan dalam mengembangkan kurikulum
mata pelajaran IPS.
UNIT 2
Kompetensi yang diharapkan setelah Anda mempelajari materi ini,
sebagai berikut:
1. Mampu mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) IPS di sekolah dasar sesuai dengan estándar proses pembelajaran.
2. Mampu mengembangkan langkah penyusunan RPP mata pelajaran IPS di
SD sesuai dengan KTSP.

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
Uraian Materi
Pengembangan Silabus
Tentu Anda sudah memahami tugas utama guru di unit 1 modul utama.
Anda pun tentu masih ingat bahwa tugas guru sebagai pengembangan kurikulum
terutama dalam merencanakan pembelajaran adalah mengembangakn silabus dan
RPP. Coba Anda perhatikan alur pengembangankurikulumsebagai tugas guru
dalam merencanakan pembelajaran di sekolah berikutini.
Bagan1 :PengembanganSilabus dan RPP
Apa silabus itu?
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sebagai bagian dari
Sub Unit 2.1
Materi Pokok
Pembelajaran Kegiatan
Pembelajaran
Alokasi Waktu
Analisis
SI/SKL/SK-KD
Penilaian Sumber Belajar
KD-Indikator

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
kegiatan perencanaan pembelajaran, silabus menjawab pertanyaan-pertanyaan
seperti:
1. Apa kompetensi yang harus dikuasai siswa?
2. Bagaimana cara mencapainya?
3. Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
Kedudukan silabus dalam sistem pendidikan di Indonesia cukup kuat karena
diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tentang
Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 ayat (2). Dalam ketentuan tersebut
dikemukakan bahwa Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite
madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya
berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah
supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan
untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan
pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan
MAK.SelanjutnyapadaPasal 20 dikemukakan bahwa Perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumberbelajar, dan penilaian hasil belajar.
Siapa yang mengembangkan silabus itu?
Pengembangsilabusadalah guru kelas/mata pelajaran, namun silabus dapat
pula dikembangkan oleh kelompok guru kelas/mata pelajaran, kelompok kerja
guru (PKG/MGMP), atauDinas Pendidikan.
Komponen silabus meliputi:
1. Standar Kompetensi
2. Kompetensi Dasar
3. MateriPokok/Pembelajaran
4. Kegiatan Pembelajaran

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
5. Indikator
6. Penilaian
7. Alokasi Waktu
8. Sumber Belajar
PrinsipPengembangan
Dalam mengembangkan silabus, guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip
Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Memadai, Aktual dan Kontekstual,
Fleksibel, dan Menyeluruh. Dalam bentuk tabel prinsip pengembangan silabus
dapat digambarkan sebagai berikut.
1 Ilmiah keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2 Relevan cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spritual peserta didik.
3 Sistematis komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dalam mencapai kompetensi
4 Konsisten adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas)
antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar,
dan sistem penilaian.
5 Memadai cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
6 Aktual dan
Kontekstual
cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem

25
Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata,
dan peristiwa yang terjadi.
7 Fleksibel keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika
perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat
8 Menyeluruh komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Prinsip sistematis dimaksudkan bahwa komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Sedangkan konsisten
berarti adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar,
indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar,
dan sistem penilaian.
Silabus harus memadai bagi pencapaian tujuan pembelajaran, artinya
cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi
dasar. Demikian pula, silabus perlu aktual dan kontekstual, yakni bahwa cakupan
indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar,
dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni
mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Akhirnya, silabus hendaknya bersifat fleksibel yang berarti keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Selain itu,
komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif,
psikomotor).
Para pengembang silabus perlu pula memperhatikan alokasi waktu, sebagai berikut :


1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang
disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat
satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per
semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus
sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata
pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi
SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
Sesuai dengan ketentuan dalam KTSP, langkah-langkah pengembangan
silabus sebagai berikut.
1. Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi
2. Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
6. Menentukan Jenis Penilaian
7. Menentukan Alokasi Waktu
8. Menentukan Sumber Belajar
1. Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan
hal-hal berikut:
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata
pelajaran;
c. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
2. Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan halhal
berikut:
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata
pelajaran;
c. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah;
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual
peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h. alokasi waktu ;
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta
didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta
didik.

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta
didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan pula sebagai
dasar untuk menyusun alat penilaian.
Pengembangan Indikator
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau
diobservasi. Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan
kata kerja dalam KD maupun SK. Prinsip pengembangan indikator adalah
sesuai dengan kepentingan (Urgensi), kesinambungan (Kontinuitas),
kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual. Keseluruhan indikator dalam satu KD
merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi
yang merupakan kemampuan bersikap,berpikir, dan bertindak secara konsisten.
6. Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,
dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENGEMBANGKAN
KEGIATAN PEMBELAJARAN:
Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional
1. Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara
berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
2. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki
konsep materi pembelajaran
3. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung
dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar
peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.


Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek
atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada
jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan
waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta
didik yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan
untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan
elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM
MENENTUKAN PENILAIAN:
a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik,
yang dilakukan berdasarkan indikator
b. Menggunakan acuan kriteria
c. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak
lanjut
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh
dalam kegiatan pembelajaran

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
CONTOH FORMAT SILABUS
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar :
Materi Pokok/Pembelajaran :
Kegiatan Pembelajaran :
Indikator :
Penilaian :
Alokasi Waktu :
Sumber Belajar :
Latihan:
Kembangkanlah KD berikut menjadi indikator pembelajaran!
Rumusan KD: 4.1 Memberikan contoh sederhana pengaruh globalisasi di
lingkungannya

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
Panduan jawaban latihan:
Rumusan indikator yang dapat dikembangkan antara lain:
1. Menjelaskan arti globalisasi
2. Menyebutkan contoh pengaruh positif dampak globalisasi
3. Menyebutkan contoh pengaruh negatif dampak globalisasi
4. Menunjukkan sikap positif terhadap dampak globalisasi
5. Menentukan sikap dalam menghadapi pengaruh globalisasi
6. Mendeskripsikan pengaruh negatif dari globalisasi

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
Uraian Materi
Pengembangan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah
dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan
pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap
Kompetensi dasar.Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat halhal
yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian
penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang
memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP
secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode
Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan
Penilaian
I. Landasan
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan
penilaian hasil belajar
II. Pengertian
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai
satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan

Sub Unit 2.2


Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu)
kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indicator untuk 1
(satu) kali pertemuan atau lebih.
Langkah-langkahPenyusunanRencanaPelaksanaanPembelajaran (RPP)

A. Mencantumkanidentitas
· Namasekolah
· Mata Pelajaran
· Kelas/Semester
· StandarKompetensi
· KompetensiDasar
· Indikator
· AlokasiWaktu

Catatan:
· RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
· Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus
yang disusun oleh satuan pendidikan
· Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar
yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya
pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi
dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan
bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
B. MencantumkanTujuanPembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional
yang ditargetkan / dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang
operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar


Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam
merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas
sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
C. MencantumkanMateriPembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai
tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu
pada materi pokok yang ada dalam silabus.
D. MencantumkanMetodePembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula
diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada
karakteristik pendekatandan/atau strategi yang dipilih.
E. MencantumkanLangkah-langkahKegiatanPembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkahlangkah
kegiatan setiap pertemuan. Padadasarnya, langkah-langkah kegiatan
memuat unsure kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiataninti, dan kegiatan
penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan,
sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks
sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiataninti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
F. MencantumkanSumberBelajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam
silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar
mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, danbahan.
Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber
belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
G. MencantumkanPenilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan
instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat
dituangkan dalam bentuk matrik horizontal atau vertikal. Apabila penilaian
menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah
yang berupa proyek harus disertai rubric penilaian.

III. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
SD/MI : ...................................
Mata Pelajaran : ...................................
Kelas/Semester : ...................................
Standar Kompetensi : ...................................
Kompetensi Dasar : ...................................
Indikator : ...................................
Alokasi Waktu : ..... x 40 menit (… pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
B. Materi Pembelajaran
C. Metode Pembelajaran
D. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Pertemuan 2
E. Sumber Belajar
F. Penilaian

Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
Latihan
Kembangkanlah materi pembelajaran yang memadai sesuai dengan KD di
atas:
4.1 Memberikan contoh sederhana pengaruh globalisasi di lingkungannya
PanduanJawaban Latihan
Materi yang dapat dikembangkan dari KD di atas sebagai berikut.
Pengaruh Globalisasi terhadap Lingkungan
Perubahan sosial akibat globalisasi dapat kita saksikan dalam beberapa
jenis.
1. Makanan
2. Pakaian
3. Perilaku
4. Gaya hidup
Dampak negatif adanya globalisasi, antara lain:
1. Orang menjadi sangat individualis
2. Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa
3. Budaya konsumtif
4. Sarana hiburan yang melalaikan dan membuat malas.
5. Budaya permisif
6. Menurunnya ikatan rohani


Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS
Sikap terhadap Pengaruh Globalisasi
1. Lingkungan Sekolah
2. Lingkungan Keluarga
3. Lingkungan Masyarakat dan Lingkungan Keagamaan
4. Lingkungan pemerintah dan negara

                                                  RANGKUMAN

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai
satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan
dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu)
kompetensi dasar yang terdiriatas 1 (satu) atau beberapa indicator untuk 1 (satu)
kali pertemuan atau lebih.
38
Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

                                   TEST FORMATIF
Lingkarilah salah satu kemungkinan jawaban pada setiap butir pertanyaan yang
menurut Anda paling tepat.
1. Dalam konteks pembelajaran, pada hakikatnya silabus adalah...
a. rencana pembelajaran
b. materi pokok/pembelajaran
c. tujuan pembelajaran
d. standar kompetensi
2. Berikut ini adalah komponen-komponen isi dari sebuah silabus... kecuali:
a. standar kompetensi
b. materi pokok/pembelajaran
c. tujuan pembelajaran
d. kompetensi dasar
3. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
Tentang Standar Nasional Pendidikan, silabus dikembangkan oleh ...
a. Sekolah/Madrasah dan Komite Sekolah/Madrasah
b. Dinas Pendidikan
c. Guru Kelas/matapelajaran
d. Guru danKepalasekolah
4. Secara operasional, silabus sebagai bagian dari kurikulum yang ada pada
tingkat satuan pendidikan dikembangkan oleh.....kecuali:
a. guru kelas/mata pelajaran
b. kelompok guru kelas/mata pelajaran
c. kelompok kerja guru (PKG/MGMP),
d. kepala sekolah dan dinas pendidikan
5. ”Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif,
psikomotor)” merupakan prinsip pengembangan silabus....
a. Memadai
b. Aktual dan Kontekstual
c. Fleksibel
d. Menyeluruh
39
Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

                                             GLOSARIUM
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun
oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan pegangan guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan
yang dikembangkan untuk setiap kompetensi dasar.
Silabus berarti ikhtisar suatu pelajaran. Dalam konteks pembelajaran, silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar.
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan
dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian,
kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi
oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai
standar kompetensi lulusan.
40
Suplemen Bahan Ajar: Pengembangan Pendidikan IPS

                                       DAFTAR PUSTAKA

DepartemenPendidikanNasional. (2007). PermendiknasNomor 20 Tahun 2007.
Departemen Pendidikan Nasional. (2007). Panduan Penilaian Kelompok Mata
Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian.
Departemen Pendidikan Nasional. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
BSNP.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (SNP).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar