PENGERTIAN
EKSPOR-IMPOR
Sejak zaman dahulu, bangsa Indonesia sudah melakukan
hubungan dagang dengan bangsa lain. Pedagang-pedagang dari Arab, India, dan
Cina telah berdagang dengan bangsa Indonesia sejak abad ke-5. Pedagang-pedagang
tersebut membawa beraneka ragam barang dagangan, seperti barang keramik, kain
sutera dan bahan makanan. Di Indonesia, mereka membeli rempah-rempah. Pada abad
ke-16, pedagang-pedagang dari Eropa mulai datang. Mereka juga tertarik untuk
membeli rempah-rempah. Pedagang dengan bangsa lain terus berlanjut hingga
sekarang. Sehubungan dengan kegiatan perdagangan ini, kita akan belajar tentang
ekspor dan impor.
1. Ekspor
Pernahkah
kamu mendengar kata ekspor dan impor? Kata ekspor dan impor selalu berhubungan
dengan perdagangan. Ekspor adalah cara menjual barang dan jasa kepada
pihak yang ada di luar negeri. Contoh, kita menjual barang hasil kerajinan
(barang asongan, ukir-ukiran) ke Jepang. Ini berarti kita melakukan ekspor ke
negara Jepang. Barang yang kita jual ke luar negeri disebut sebagai barang
ekspor. Sedangkan, lembaga atau orang yang melakukan ekspor disebut eksportir.
Pernahkah kamu melihat barang-barang yang berlabel “kualitas ekspor” pada
barang-barang buatan Indonesia? Ini artinya, bahwa barang-barang tersebut
dapat dijual ke luar negeri, karena kualitasnya bagus.
Tidak semua
barang produksi dalam negeri bisa dijual ke luar negeri. Negara yang mau
membeli barang-barang produk kita (Indonesia) pasti akan memilih barang-barang
yang berkualitas bagus. Oleh karena itu, barang-barang yang diberi label
“kualitas ekspor” adalah barang-barang yang dianggap bagus mutunya. Jika suatu
negara mengadakan ekspor, maka pemerintah akan memperoleh pendapatan berupa
devisa. Barang-barang yang diekspor Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu:
a. Minyak
bumi dan gas bumi (migas)
b. Non
migas, antara lain hasil-hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan
industri.
2. Impor
Impor adalah kegiatan memasukkan atau
mendatangkan (membeli) barang dan jasa dari luar negeri. Jika kita membeli
barang-barang dari luar negeri (seperti mobil, alat-alat elektronik), berarti
kita melakukan impor. Barang yang kita beli disebut sebagai barang impor. Sedangkan
lembaga atau orang yang membeli barang dari luar negeri akan disebut importir.
Jadi barang impor adalah barang-barang buatan luar negeri yang dibawa masuk
ke dalam negeri. Mengapa negara itu melakukan impor? Suatu negara
melakukan impor, karena:
a. Negara
pengimpor tidak dapat menghasilkan barang tersebut, karena tidak mempunyai
bahan dasarnya.
b. Negara
pengimpor dapat memproduksi barang impor tetapi biaya lebih mahal.
c. Negara
pengimpor dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum memenuhi. Contoh:
kita mengimpor beras dari Thailand, sebab kebutuhan beras dalam negeri belum
mencukupi.
Oleh karena
itu selain mengekspor barang-barang ke luar negeri, Indonesia juga mengimpor
barang-barang dari luar negeri. Dalam upaya melindungi industri dalam negeri,
pemerintah melakukan pembatasan impor. Pembatasan impor akan mengakibatkan
hal-hal sebagai berikut:
a. Dapat
mengurangi ketergantungan produk luar negeri, dan merangsang untuk meningkatkan
produksi dalam negeri.
b.
Menanamkan rasa bangga dan mencintai produksi dalam negeri.
c. Mendorong
industri dalam negeri untuk maju dan berkembang, sebab saingan barang-barang
dari luar negeri terbatas.
d. Dapat
menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar